Operasi Tangkap Tangan ‘OTT’ di Kementerian Perhubungan ‘Kemenhub’, Polisi telah menangkap 6 orang terkait pungli di Kemenhub.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerangkan bahwa para oknum itu meminta pungutan liar terhadap pihak yang mengurus segala hal tentang izin kelautan, kapal, dan lesensi pelaut. Pungli tersebut tidak luput diperbantukan oleh calo maupun perusahaan yang bergerak pada bidang kelautan.
Kendati demikian Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak menyebutkan secara detail identitas dari enam orang pelaku tersebut. Namun dirinya hanya menjelaskan latar belakang profesi yang terjaring OTT.
“Tadi ditangkap beberapa orang. Awalnya dari satu orang berkembang menjadi banyak. Saat ini tim masih dalam penyidikan untuk mengembangkan kasus ini,” ucap Tito.
Tito mengatakan bahwa, “Ada calo yang mengurus, ada petugas yang ditangkap, tentunya berkembang ke petugas lain. saya tidak bisa mendetail. Tentunya harus ada praduga tak bersalah. Pasalnya OTT ini ada bukti, dokumen, saksi, semua lengkap.”
Kapolri Jenderal Tito K berjanji pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut. “Saya berterima kasih terhadap kementerian perhubungan atas kerjasamanya. Kami menjalankan perintah menindaklanjuti amanat presiden dalam pemberantasan pungli. Hal ini akan terus berlanjut ketempat lain,” ungkapnya.