Kasus dugaan korupsi terhadap pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Kementerian Kesehatan kini Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua orang saksi diantaranya anggota DPR dari fraksi PDIP dan anggota DPD, yakni Emilia Contessa.
Kepala Biro Humas KPK membenarkan hal tersebut (18/10), “Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS ‘Siti Fadilah Supari’.”
Terlihat sekitar pukul 10.15WIB Emilia datang sendiri dalam panggilan pemeriksaan tersebut. Dirinya mengaku tidak tahu apa yang akan ditanyakan oleh KPK karena dirinya tidak mengenal Menteri Kesehatan pada masa Presiden SBY. “DPD tidak ada kewenangan mengambil keputusan,” ungkapnya.
Selain itu Emilia membantah bahwa dirinya mempunyai hubungan bisnis dengan Siti. Menurutnya, usaha yang dijalankannya selama ini bergerak dibidang kuliner dan bernyanyi. “Proyek pengadaan alat kesehatan kewenangan DPR,” ujarnya.
Siti Fadilah Supari yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak April 2014. Dia diduga menerima pemberian atau janji dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan. Dirinya juga diduga menyalahgunakan wewenang sebagai menteri untuk melakukan kongkalikong dengan perusahaan pemenang tender pengadaan alat kesehatan.