Jokowi Umumkan Larangan Mudik Di Tengah Wabah Covid-19
Joko Widodo umumkan larangan mudik bagi masyarakat Indonesia jelang hari raya Idul Fitri tahun 2020.
Larangan mudik itu dikeluarkan seiring meluasnya penyebaran wabah virus corona atau Covid-19. Dikatakan Presiden Jokowi, larangan mudik itu berlaku dan bersifat wajib bagi aparatur negara.
“Pemerintah telah memutuskan kebijakan khusus mengenai mudik, yakni: seluruh ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik,” ujar Presiden Jokowi di akun Twitter pribadinya, Kamis (9/4).
Sementara bagi masyarakat lainnya, sambung kepala negara, diimbau untuk tidak mudik. “Untuk masyarakat, sembari memantau dan mengevaluasi hal-hal yang ada di lapangan, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik,” ujarnya.