Polda Siapkan 13 Ahli Kasus Pornografi Firza Husein dan Habib Rizieq
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus pornografi yang menjerat Firza Husein dan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Rabu (7/6).
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, pihaknya akan meyakinkan kepada jaksa penuntut umum bahwa kasus yang ditangani itu ada tindak pidananya.
“Kami sampaikan bukti dan pemeriksaan ahli. Ada 13 loh saksi ahlinya,” kata Iriawan di sela-sela buka puasa bersama di rumah Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Selasa (6/6).
Dia mengatakan, nanti akan dijelaskan secara terperinci bentuk tindak pidana maupun pasal yang disangkakan.
“Jadi ada satu persepsi pidananya ini, pasal penanganannya ini, unsurnya ini, saksi ahlinya ini. Jadi sampai 13 saksi ahli,” katanya.
Dia menambahkan, ahli yang dihadirkan itu dari berbagai latar belakang keilmuan. Ada praktisi psikologi, ahli suara, fisiologi, ahli antrogometri.
“Banyak ya, yang jelas jelas ada 13 (ahli) dan digandeng,” ujarnya.
“Kalau saksi ahli dari kepolisian forensik digandeng saksi ahli dari luar, dari Universitas Indonesia supaya betul-betul objektif,” ungkap Iriawan.