Operasi Tangkap Tangan ‘ OTT’ Pungutan Liar yang terjadi di Kementerian Perhubungan polisi telah menetapkan tersangka pada hari ini.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa, siang ini akan ditetapkan tersangkanya siapa saja dan berapa orang.
Sebelumnya polisi telah menangkap tangan ‘OTT’ di Kementerian Perhubungan dan telah mengamankan enam orang diduga tersangka yang terdiri dari pegawai Kemenhub dan calo.
Enam orang tersebut berinisial D, AR, T, AD, NK dan D. mereka diperiksa diduga telah melakukan pungutan liar dalam perizinan administrasi perkapalan dan pelayaran di Indonesia.
Selain mengamankan enam orang, dalam OTT tersebut, polisi juga menyita barang bukti uang Rp95 juta dan enam buku rekening bank yang berisi Rp1,2 miliar.