Cara Cek SLIK OJK Online Untuk Mengetahui Skor Kredit

Date:

Anda dapat secara mandiri mengecek SLIK OJK skor kredit secara online, tetapi perlu diingat bahwa pengecekan tidak lagi menggunakan BI Checking. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda dapat mengakses layanan ini melalui situs web idebku.ojk.go.id.

Ideb berisi informasi tentang riwayat kredit nasabah, mencakup data dari lembaga perbankan hingga lembaga keuangan lainnya. Saat ini, OJK sedang mengembangkan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) untuk mengintegrasikan pengajuan pinjaman online (pinjol) dengan SLIK OJK. Hal ini diharapkan akan memungkinkan pemantauan harian atas transaksi pendanaan lending dan koneksi dengan SLIK OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, menyampaikan harapannya dalam Konferensi Pers OJK di Jakarta Pusat pada tanggal 18 Agustus 2023. Dia berharap Pusdafil akan membantu memantau kelayakan pemberian kredit dan memastikan kesehatan nasabah.

Baca Juga: Pinjaman Online – Daftar Pinjol Ilegal dan Legal OJK

Syarat Cek SLIK OJK

Untuk memeriksa SLIK OJK, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang bervariasi tergantung pada kriteria debitur yang diajukan. Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

Syarat Debitur Perseorangan:

  • KTP untuk Warga Negara Indonesia
  • Paspor bagi Warga Negara Asing

Syarat Debitur Badan Usaha:

  • Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • NPWP badan usaha
  • Akta pendirian/anggaran dasar pertama
  • Perubahan anggaran dasar terakhir yang mencatat perubahan kepengurusan Badan Usaha.

Syarat Debitur yang meninggal dunia:

  • Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • Dokumen asli yang mencatat kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang
  • Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.
Cek Skor Kredit

Cara Cek Skor Kredit Online

Untuk melakukan pengecekan “SLIK OJK” skor kredit secara online, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs web idebku.ojk.go.id.
  2. Klik tombol pendaftaran.
  3. Masukkan data yang diminta, termasuk jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur, dan nomor identitas.
  4. Isi data diri Anda, seperti nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email, dan nomor ponsel.
  5. Klik tombol “Selanjutnya”.
  6. Unggah foto identitas, foto diri bersama kartu identitas, dan foto diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  7. Klik “Selanjutnya”.
  8. Setelah data Anda diverifikasi, tandai kotak yang menyatakan bahwa semua data yang Anda berikan benar dan Anda menyetujui syarat dan ketentuan OJK. Kemudian, tekan tombol “Ajukan Permohonan”.
  9. Anda akan menerima pemberitahuan bahwa pendaftaran berhasil, dan nomor pendaftaran akan ditampilkan yang dapat Anda salin.
  10. Tekan tombol “Tutup” untuk menutup pemberitahuan.
  11. Anda dapat memeriksa status permohonan dengan menekan tombol “Status Layanan” dan memasukkan nomor pendaftaran.
  12. OJK akan memproses permohonan Anda dan mengirimkan hasilnya melalui email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai diproses.

Dengan demikian, memeriksa skor kredit Anda secara online adalah langkah bijak dalam mengelola keuangan Anda. Dengan akses yang mudah dan persyaratan yang jelas, Anda dapat tetap mengontrol kesehatan finansial Anda. Selalu ingat untuk menjaga kedisiplinan keuangan dan memanfaatkan informasi yang Anda dapatkan untuk pengambilan keputusan yang lebih baik. Semoga artikel ini bermanfaat dalam perjalanan keuangan Anda. Terima kasih telah membaca!

Share post:

More like this
Related