SIMPKB Login Panduan Cara Daftar dan Cek UKG

Date:

Guru atau tenaga pengajar memiliki peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan yang diterima oleh murid atau peserta didik. Guru berfungsi sebagai penghubung dalam menyampaikan materi pembelajaran secara langsung kepada murid.

Dalam upaya untuk membentuk dan meningkatkan kualitas para guru, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan standar dengan memperkenalkan sistem pengembangan keprofesian bernama SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) yang wajib diikuti oleh semua guru. Tujuan dari SIMPKB adalah untuk mengembangkan kompetensi guru dan meningkatkan kualitas mereka.

Definisi SIMPKB

SIMPKB adalah suatu inisiatif program pemerintah yang ditujukan kepada seluruh guru di Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas profesionalisme seorang guru guna mendukung peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik dan unggul. SIMPKB guru belajar juga merupakan persyaratan penting bagi guru untuk memperoleh manfaat seperti tunjangan.

Program ini memiliki fokus utama dalam meningkatkan hasil belajar dan mengembangkan kemampuan guru agar tetap relevan dengan perkembangan zaman, bahkan memungkinkan pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Melalui SIMPKB guru belajar, diharapkan murid dapat lebih mendalam dalam memahami materi pembelajaran, termasuk penerapan ilmu, keterampilan, aspek sosial, dan lainnya. Akhirnya, murid akan menerima pendidikan berkualitas. Selain itu, hasil pembelajaran yang baik dan bermutu juga dapat digunakan sebagai parameter untuk peningkatan jabatan atau status profesional seorang guru.

SIMPKB terbuka bagi seluruh guru, tetapi terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi untuk mengikuti program ini. Guru perlu memiliki nilai dari Uji Kompetensi Guru (UKG) dengan skor minimal 65, pada rentang nilai 3 hingga 10 untuk berbagai kelompok kompetensi. Jika belum memiliki skor UKG, maka guru harus mengikuti ujian tersebut terlebih dahulu.

Syarat lainnya adalah guru harus terdaftar dalam komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah naungan Kemendikbud. Dalam mengikuti program SIMPKB, guru diharuskan berkomitmen untuk menyelesaikan paling tidak 2 kelompok kompetensi dengan nilai terendah dalam satu tahun waktu.

Baca Juga: Verval PTK: Pengertian dan Cara Login

Cara Daftar SIM PKB

Cara Daftar SIM PKB
Registrasi SIMPKB

Untuk memenuhi standar tenaga pendidik, guru diwajibkan untuk mengikuti SIM PKB jika memiliki nilai kompetensi di bawah rata-rata. Langkah ini tidak hanya bermanfaat bagi guru sendiri, tetapi juga bagi berbagai pihak seperti peserta didik, orang tua, dan pemerintah. Salah satu manfaat utama SIM PKB bagi guru adalah meningkatkan mutu pendidikan bagi siswa. Jika Anda tertarik memiliki rumah dekat dengan sekolah favorit, Anda dapat mengecek pilihan rumah dekat sekolah favorit mulai dari harga Rp500 jutaan di sini!

Selanjutnya, akan dijelaskan bagaimana cara mendaftar SIM PKB bagi guru guna meningkatkan kompetensi dalam proses pengajaran:

  1. Pertama, perlu mengetahui apakah Anda memenuhi kriteria wajib untuk mengikuti SIM PKB, yaitu memiliki nilai kompetensi guru di bawah rata-rata.
  2. Jika Anda memenuhi kriteria tersebut, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri melalui situs https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/registrasi.
  3. Lengkapi formulir, dengan mengisikan data pribadi yang diperlukan. Contohnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) dan tanggal lahir Anda.
  4. Setelah mengisi data, isi juga kode verifikasi captcha yang diberikan, lalu klik tombol “Register” atau “Daftar”.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar untuk SIM PKB dan meningkatkan kompetensi dalam kegiatan mengajar.

Login SIM PKB

Login SIM PKB
Login SIMPKB

Setelah Anda berhasil mendaftarkan diri, langkah selanjutnya adalah mengakses laman SIMPKB guru belajar. Laman ini dibuat oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan profesionalisme guru. 

Karena laman SIMPKB ini berbasis online, pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengikuti tes kompetensi yang disediakan di laman tersebut. Berikut adalah cara untuk melakukan login ke laman SIMPKB:

  1. Buka browser Anda dan ketikkan link berikut: https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/casgo/login.
  2. Setelah itu, masukkan alamat email dan password yang telah Anda daftarkan dan diberikan oleh Dinas Pendidikan.
  3. Jika Anda mengalami masalah dalam mengakses halaman SIMPKB, Anda dapat menghubungi pihak terkait atau ketua MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di wilayah terdekat.
  4. Jika semua informasi yang dimasukkan sudah benar, klik tombol “Login” untuk masuk ke laman SIMPKB.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengakses laman SIMPKB, ada beberapa hal yang perlu Anda periksa:

  • Pastikan data yang dimasukkan (alamat email dan password) sudah benar.
  • Anda juga dapat menggunakan fasilitas “lupa password” yang tersedia di laman SIMPKB jika Anda lupa password Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat masuk ke laman SIMPKB dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Anda sebagai seorang guru.

Cara Cek No. UKG (SIMPKB – Pencarian Data GTK)

Cara Cek No. UKG (SIMPKB – Pencarian Data GTK)
SIMPKB – Pencarian Data GTK

Setelah berhasil masuk ke halaman SIM PKB, Anda akan memiliki akses ke beberapa layanan, termasuk pengecekan informasi komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta verifikasi Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi Pendidik (SKTP). Sangat penting untuk memeriksa kembali data pribadi Anda dan memastikan keakuratannya. Jika ada kesalahan, Anda dapat menghubungi pihak sekolah untuk melakukan koreksi data.

Selain itu, langkah berikutnya setelah berhasil masuk ke platform SIM PKB adalah mengecek nomor UKG (Uji Kompetensi Guru). Berikut ini dijelaskan prosedur untuk melakukan pengecekan nomor UKG sebagai persyaratan untuk mengikuti uji kompetensi:

  1. Buka tautan berikut: https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk
  2. Masukkan data berupa nama lengkap yang tercantum dalam GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).
  3. Alternatifnya, Anda dapat menggunakan nomor peserta UKG (Uji Kompetensi Guru) sebagai pengganti nama.
  4. Klik wilayah di mana Anda berdomisili, yaitu nama provinsi tempat Anda tinggal.
  5. Selanjutnya, pilih kota atau kabupaten yang sesuai dengan lokasi Anda.
  6. Klik tombol “Cari GTK” untuk memulai pencarian nomor GTK Anda.
  7. Nomor GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Anda akan ditampilkan pada layar bersama dengan data-data lain yang relevan.

Melalui langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah menemukan dan memverifikasi nomor UKG Anda, yang akan digunakan sebagai persyaratan untuk mengikuti uji kompetensi. Pastikan untuk memastikan keakuratan data Anda, sehingga Anda dapat mengikuti proses uji kompetensi dengan lancar.

Penutup

Dengan adanya SIMPKB, diharapkan guru dapat lebih siap menghadapi tuntutan pendidikan yang terus berkembang dan berubah. Guru yang mengikuti program ini akan memiliki peluang untuk meningkatkan status profesional dan jabatan mereka, selain juga memberikan dampak positif pada kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Share post:

More like this
Related