Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengeluarkan rencana jadwal seleksi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023. Namun, jadwal ini masih dalam bentuk usulan yang diajukan oleh BKN kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. Surat usulan dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 ini diterbitkan pada hari Kamis, tanggal 10 Agustus, dan ditujukan langsung kepada Anas.
Table of Contents
Dalam surat tersebut, BKN menyampaikan permohonan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas untuk memberikan persetujuan terhadap jadwal pelaksanaan seleksi, agar dapat digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan penerimaan CASN 2023. Isi surat tersebut menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, dan kutipannya dapat ditemukan di situs web BKN.
Jadwal seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 terdiri dari dua bagian utama, yaitu seleksi CPNS dan seleksi PPPK. Pengumuman awal untuk keduanya akan dimulai pada tanggal 16 September hingga 30 September 2023. Meskipun demikian, proses seleksi untuk CPNS akan melibatkan 31 tahap, sementara untuk PPPK hanya ada 20 tahap.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Gelombang 58 Segera dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Selain itu, terdapat perbedaan dalam pengumuman hasil kelulusan antara CPNS dan PPPK. Pengumuman kelulusan CPNS dijadwalkan akan dilakukan mulai tanggal 28 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024. Sebaliknya, pengumuman hasil kelulusan untuk PPPK direncanakan akan diumumkan pada rentang waktu 28 November hingga 4 Desember 2023.
Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK 2023:
Jadwal seleksi CPNS 2023
- Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 Oktober-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 Oktober-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November-11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November-14 November 2023
- Masa sanggah: 15 November-17 November 2023
- Jawab sanggah: 15 November-19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 November-22 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 18 November-24 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 November-27 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 November-30 November 2023
- Penarikan data final: 1 Desember-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 Desember-4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 Desember-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 Desember-14 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 Desember-27 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
- Masa sanggah: 5 Januari-7 Januari 2024
- Jawab sanggah: 5 Januari-11 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 Januari-12 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Januari-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Jadwal seleksi PPPK 2023
- Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 Oktober-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 Oktober-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 November-25 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6 November-27 November 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
- Masa sanggah: 5 Desember-7 Desember 2023
- Jawab sanggah: 5 Desember-9 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8 Desember-12 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Desember-14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024
Dalam rekrutmen CPNS 2023, sebanyak 80 persen dari jumlah penerimaan akan diperuntukkan bagi pelamar yang bukan merupakan tenaga ASN (Aparatur Sipil Negara), sementara 20 persen sisanya akan terbuka untuk pelamar secara umum. Pernyataan ini berasal dari Menpan RB Abdullah Azwar Anas dan diambil dari kutipan pada hari Kamis, tanggal 10 Agustus 2023.