Rekrutmen Pegawai PPPK 2023 di Kota Depok: Informasi Terbaru

Date:

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok kembali melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2023. Jumlah pegawai yang akan direkrut sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, mengungkapkan bahwa untuk tahun ini, tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun hanya ada 100 kuota PPPK dari Kementerian PAN-RB. Keputusan resmi mengenai hal ini akan diumumkan pada pertengahan bulan September, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pengumuman tersebut dijadwalkan akan dirilis pada tanggal 17 September 2023.

Baca Juga: Perbandingan PNS dan PPPK dalam Konteks Aparatur Sipil Negara (ASN)

Perekrutan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, yang telah ditandatangani secara digital oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto. Pendaftaran untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dibuka mulai tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023. Menurut Rahman, terdapat tiga jenis formasi yang dibutuhkan, yaitu tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Kuota penerimaan pegawai ini ditentukan berdasarkan usulan dari Pemerintah Kota Depok, dengan memperhatikan keterbatasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Dari kuota sebanyak 100 orang, terdapat 63 orang untuk formasi tenaga pengajar, 2 orang untuk formasi tenaga kesehatan, dan 35 orang untuk formasi tenaga teknis. Jumlah ini masih bersifat sementara dan dapat berubah.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK dan CPNS 2023 Lengkap

Rahman menegaskan bahwa informasi mengenai proses rekrutmen calon pegawai PPPK akan terus diupdate dan dapat ditemukan di media sosial Pemerintah Kota Depok serta situs web BKPSDM Kota Depok di https://bkpsdm.depok.go.id/ untuk memperoleh berbagai informasi terbaru.

Share post:

More like this
Related