Libur Idul Adha 2023, Jadi 2 Hari?

Date:

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah mengungkapkan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan opsi alternatif untuk memperpanjang libur Idul Adha 2023 selama dua hari, yaitu pada tanggal 28-29 Juni 2023. 

Keputusan ini dihasilkan melalui diskusi bersama empat menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Menpan RB Azwar Anas, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul adha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” imbuhnya.

Pemerintah belum menetapkan tanggal resmi pelaksanaan Idul Adha karena Sidang Isbat baru akan dilaksanakan pada 18 Juni 2023. Sebagai kontras, Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 28 Juni 2023.

Libur Idul Adha 2 Hari Akan dikaji Ulang

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji wacana mengenai libur Idul Adha selama dua hari, yang diajukan oleh Muhammadiyah. Pernyataan ini dikemukakan oleh Yaqut pada hari Rabu (14/6/2023). 

Usulan tersebut muncul setelah Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyampaikan kemungkinan adanya perbedaan tanggal perayaan Idul Adha 1444 H antara warga Muhammadiyah dengan versi pemerintah.

PP Muhammadiyah telah menerbitkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E 2023 mengenai Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H. Dalam maklumat tersebut, disebutkan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023, sehingga Idul Adha 1444 H—yang dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah— jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023.

Namun, Pemerintah, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, menetapkan bahwa hari libur nasional Idul Adha 1444 H jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Maka, di sela-sela acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta 2022—2027 pada hari Rabu (7/6) pekan lalu, Abdul Mu’ti mengusulkan kepada Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, agar libur Idul Adha diberikan selama dua hari.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespons wacana tersebut dengan mengatakan bahwa hal tersebut perlu dikaji dan direspons agar dapat ditemukan solusi bersama. 

Muhadjir mengungkapkan bahwa ia telah menyampaikan pentingnya untuk melakukan kajian dan respons terhadap wacana tersebut. Ia menjelaskan bahwa cuti bersama diatur oleh Perpres (Peraturan Presiden), dan jika Presiden belum memberikan arahan, maka belum ada keputusan mengenai hal tersebut. Muhadjir menyampaikan pendapatnya ini di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin, tanggal 12 Juni.

Share post:

More like this
Related