Mulai Hari Ini, Kendaraan Gagal Uji Emisi di Jakarta Akan Ditilang: Ini Lokasinya

Date:

Mulai hari ini, Jakarta telah memulai pelaksanaan penilangan bagi kendaraan yang tidak berhasil melewati uji emisi. Salah satu tempat penindakan uji emisi terletak di Terminal Blok M, Jakarta Selatan (1/9/2023). Petugas kepolisian dan Dishub terlihat bersiaga di lokasi uji emisi, dengan sejumlah sepeda motor yang telah mengantri untuk mengikuti uji emisi.

Proses uji emisi dilakukan dengan menggunakan alat pengukur yang dimasukkan ke dalam knalpot kendaraan. Setelah dianalisis, kendaraan tersebut akan menerima surat keterangan apakah berhasil atau gagal melewati uji emisi.

Baca Juga: Subsidi Tarif LRT Jabodebek: Diskon 78% untuk Masyarakat Hingga Februari 2024

Jika kendaraan tidak memenuhi standar emisi, pengendara akan dihentikan dan diberi tilang oleh petugas kepolisian. Namun, jika kendaraan berhasil melewati uji emisi, pengendara dapat melanjutkan perjalanan mereka.

Sebelumnya, rencananya, penilangan kendaraan yang gagal uji emisi akan dimulai besok. Namun, polisi menegaskan bahwa penilangan hanya akan diberikan kepada kendaraan yang telah menjalani uji emisi dan tidak berhasil lolos, bukan kepada kendaraan yang belum pernah diuji.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, menjelaskan bahwa tindakan tilang akan diberlakukan terhadap pengendara yang gagal uji emisi, sementara pengendara yang kendaraannya lolos uji tidak akan dikenai sanksi.

Doni menekankan bahwa penentuan kelayakan kendaraan untuk berlalu lintas didasarkan pada hasil uji emisi. Oleh karena itu, penilaian ini harus dilakukan melalui uji emisi yang tepat. Proses penindakan tilang akan berjalan sesuai dengan mekanisme yang biasa digunakan. Kendaraan roda dua yang tidak lolos uji emisi akan dikenai denda sebesar Rp 250 ribu, sedangkan kendaraan roda empat atau lebih akan dikenai denda sebesar Rp 500 ribu.

Perlu dicatat bahwa uji emisi akan dilakukan di lima lokasi berbeda di Jakarta, yaitu:

  1. Jalan Pemuda, Jakarta Timur
  2. Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
  3. Taman Anggrek, Jakarta Barat
  4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan
  5. Jalan Industri Kemayoran, Jakarta Pusat

Share post:

More like this
Related