Kenaikan UMP Jakarta 2024 dan Provinsi Lainnya

Date:

Hari ini, pada tanggal 21 November 2023, dijadwalkan pengumuman Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2024. Meskipun demikian, informasi mengenai besaran kenaikan UMP Jakarta 2024 masih dirahasiakan saat berita ini disusun.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa pihaknya akan mengumumkan besaran kenaikan tersebut paling lambat hari ini. Menurut Heru Budi, besaran angka kenaikan belum dipublikasikan dan akan diumumkan sesuai jadwal.

Heru Budi juga menyatakan bahwa kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51 tahun 2023 tentang pengupahan. Selain itu, pihaknya telah memberikan rekomendasi terkait angka UMP DKI Jakarta 2024 kepada Dinas terkait.

Sebagai tanggapan terhadap situasi tersebut, sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DKI Jakarta, melakukan demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 menjadi Rp 5,6 juta dari usulan sebelumnya sebesar Rp 6 juta.

Baca Juga: 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Simple

Selain DKI Jakarta, UMP untuk tahun 2024 juga telah diumumkan di beberapa provinsi lainnya. Di Sumatera Barat, UMP 2024 telah diputuskan naik menjadi Rp 2,81 juta dari sebelumnya Rp 2,74 juta. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menjelaskan bahwa penentuan UMP tersebut melibatkan rapat Dewan Pengupahan dan berharap kenaikan tersebut memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

Di Jambi, UMP 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.037.121, naik 3,2 persen dari tahun sebelumnya. Penetapan ini juga melalui rapat antara Pemprov Jambi, Dewan Pengupahan, asosiasi pengusaha, buruh, dan akademisi.

Bali dan Sulawesi Barat juga telah menetapkan UMP 2024 masing-masing menjadi Rp 2.813.672 dan Rp 2.914.958, dengan kenaikan yang disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, melibatkan berbagai pihak seperti dewan pengupahan, Pemerintah Provinsi, dan perwakilan buruh serta pengusaha.

Semua penetapan kenaikan UMP ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan sering kali melalui proses yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Share post:

More like this
Related