Kronologi Pembunuhan Mega Suryani Dewi oleh Suami

Date:

Sebuah rumah kontrakan di Bekasi menjadi saksi bisu dari kisah tragis pembunuhan yang melibatkan pasangan muda, Nando (25) dan Mega Suryani Dewi (24). Tindakan mengerikan yang dilakukan oleh Nando terungkap dua hari setelah peristiwa itu terjadi.

Menurut Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati, peristiwa ini terjadi pada malam tanggal 7 September 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, laporan baru masuk ke Polsek pada Sabtu, 9 September, sekitar pukul 01.30 dini hari.

Hal yang mencengangkan adalah ketika Nando, pada dini hari tanggal 9 September 2023, datang ke Polsek Cikarang Barat bersama kedua orang tuanya untuk mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah melakukan pembunuhan yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Tragedi Mega Suryani Dewi: Curhatan Terakhir di Media Sosial

“Kami diberitahu pada dini hari tanggal 9 September 2023, sekitar pukul 01.30, oleh orang tua tersangka bahwa Nando telah melakukan pembunuhan setelah terjadi pertengkaran hebat dalam rumah tangga, yang menyebabkan kematian korban,” ujar Rusnawati.

Polisi segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan. Di sana, mereka menemukan tubuh korban tergeletak di atas kasur, diselimuti oleh selembar handuk.

Ketegangan dalam rumah tangga Nando dan Mega tampaknya telah memuncak, dan pertengkaran menjadi tak terhindarkan. Akibat perbuatannya, Nando dijerat dengan Pasal 339 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Kisah tragis ini mengingatkan kita akan pentingnya penanganan KDRT dan dampak yang bisa timbul akibat pertengkaran yang berlarut-larut dalam rumah tangga. Tindakan Nando telah melukai hati banyak orang dan mengingatkan kita akan pentingnya perdamaian dalam hubungan. Kasus ini juga menjadi pengingat akan kebutuhan akan perlindungan hukum bagi korban KDRT.

Share post:

More like this
Related