Melki BEM UI Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual

Date:

Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang sedang tidak aktif, terbukti terkait kasus kekerasan seksual setelah melalui pemeriksaan ketat oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI. Meski belum menerima konfirmasi resmi, Olivia Magdalena, Wakil Ketua BEM FHUI, mengungkapkan bahwa mereka telah memperoleh informasi terkait peristiwa tersebut.

BEM FHUI secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satgas PPKS UI. Menurut Olivia, sesuai dengan Peraturan Rektor, informasi resmi hanya akan disampaikan kepada pihak terkait, seperti terlapor, pelapor, korban, dan fakultas terkait. Pihak FHUI berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Revolusi Pendidikan: Mahasiswa S1 & D4 Tidak Lagi Wajib Skripsi

Pernyataan BEM FH UI

Berikut adalah pernyataan lengkap dari BEM FH UI:

  1. Menyatakan dukungan penuh dan memberikan dorongan untuk segala upaya pemulihan korban.
  2. Menghormati keputusan yang telah diambil oleh Satgas PPKS UI.
  3. Mendorong semua pihak untuk memastikan bahwa pelaku menerima sanksi yang telah diberikan.
  4. Mengajak semua pihak untuk mengadopsi perspektif korban, dengan menghindari penyelidikan lebih lanjut terkait identitas korban, kronologi kasus, atau keterkaitan kasus dengan isu politis.

Melalui surat yang diterima oleh kumparan, Melki juga diberikan sanksi, termasuk skorsing selama 1 semester, yang melibatkan larangan mendekati korban selama periode tersebut.

Dalam konteks ini, Ketua Satgas PPKS UI, Prof Manneke Budiman, tidak memberikan rincian tentang keputusan tersebut, mengindikasikan bahwa keputusan tersebut sudah diserahkan ke pihak Rektorat. Ia menekankan bahwa konfirmasi terkait isi dan otentisitas SK Rektor harus didapatkan melalui Humas UI.

Prof Manneke juga menyatakan bahwa Satgas tidak mengetahui penyebaran SK di media sosial dan menegaskan bahwa kewenangan Satgas berakhir dengan rekomendasi kepada Rektor. Meskipun SK Rektor bukan dokumen rahasia, informasi lebih lanjut tentang isi dan keaslian SK harus berasal dari pihak Humas UI.

Upaya untuk menghubungi Melki guna mendapatkan tanggapan belum membuahkan hasil hingga saat berita ini dirilis.

Melki Dinonaktifkan

Melki Sedek Huang telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI pada tanggal 18 Desember 2023. Keputusan ini disampaikan kepada Melki melalui surat pada hari Senin, 18 Desember. Meskipun surat penonaktifan tersebut tidak mencantumkan durasi penonaktifan, saat ini jabatan Ketua BEM UI dipegang oleh wakil ketua.

Melki sendiri mengungkapkan ketidaktahuannya terkait pelanggaran yang menyebabkan dirinya dinonaktifkan. Ia menyatakan bahwa tidak mendapatkan pemanggilan atau informasi apapun terkait kasus tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Melki pada hari Selasa, 19 Desember.

Surat penonaktifan ini ditandatangani oleh Wakil Ketua BEM UI tahun 2023. Melki juga menekankan bahwa dalam surat tersebut tidak ada informasi mengenai durasi penonaktifan, dan saat ini, jabatan Ketua BEM UI dijalankan oleh wakil ketua yang menjabat sementara.

Share post:

More like this
Related