Bamsoet Minta Ungkap Pungli di Rutan, Capai 4 Miliar

Date:

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah pegawai di Rumah Tahanan, termasuk Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bamsoet menyampaikan bahwa selama periode Desember 2021 hingga Maret 2022, ditemukan indikasi pungli dengan jumlah total sebesar Rp4 miliar.

Bamsoet menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data terkait kasus ini agar penegakan hukum dapat dilakukan. Sanksi yang tegas akan diberikan kepada mereka yang terbukti melanggar hukum dengan terlibat dalam kasus pungli tersebut.

Selain itu, Bamsoet juga mengharapkan perbaikan kinerja di Rutan KPK dan peningkatan pengawasan dari Dewan Pengawas KPK terhadap seluruh pegawai yang bekerja di Rutan KPK. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pungli kembali di lingkungan Rutan.

Bamsoet menekankan pentingnya integritas dan kejujuran bagi seluruh pejabat dan staf di Rutan KPK dalam menjalankan tugas. Mereka diharapkan bersama-sama berkomitmen untuk memberantas pungli di Rutan.

Selain itu, Ketua MPR juga mengimbau para pemangku kepentingan terkait untuk merumuskan strategi, baik melalui program maupun kebijakan, guna mencegah terjadinya pungli di kawasan Rutan dan menutup segala celah agar pungli tidak bisa dilakukan oleh siapapun.

Share post:

More like this
Related