Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK: Operasi Senyap Ungkap Dugaan Korupsi

Date:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam dalam mengatasi dugaan kasus korupsi di daerah Maluku Utara dan Jakarta. Sebuah operasi tangkap tangan dilancarkan pada Senin (18/12/2023), menghasilkan penangkapan sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Informasi dari juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Selasa (19/12/2023), mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan tidak hanya Gubernur Maluku Utara, tetapi juga beberapa pejabat dan pihak swasta lainnya. Penangkapan dilakukan di Jakarta Selatan dan Kota Ternate, dengan Abdul Ghani tertangkap di Hotel Bidakara.

“Gubernur Maluku Utara dan pejabat lainnya, termasuk beberapa pihak swasta, ada yang saat ini berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya.

Ali Fikri menjelaskan bahwa operasi ini merespons laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). KPK, sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum 15 orang yang diamankan.

“Dengan waktu yang masih tersedia, kami akan mengevaluasi hasil dari kegiatan tangkap tangan ini setelah memastikan semua proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan telah selesai,” tambahnya.

Penggeledahan juga dilakukan di kediaman Abdul Ghani di Kota Ternate, dan sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah disegel sebagai bagian dari tindakan lanjutan KPK untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi tersebut.

Share post:

More like this
Related