Raffi Ahmad, Kaesang, dan Gibran Terlibat Pencucian Uang: Desas-desus dan Desakan Penyelidikan

Date:

Raffi Ahmad, bersama dengan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, tengah dihadapkan pada tudingan terkait praktik pencucian uang. Hanifa Sutrisna, Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), mengungkapkan dugaan ini dengan menyoroti aspek-aspek yang mengarah pada kegiatan keuangan yang mencurigakan.

Dalam pengungkapannya, Hanifa Sutrisna mencatat bahwa Raffi Ahmad diduga menerima dana dengan nilai yang luar biasa besar. Informasi ini diungkapkan melalui unggahan di akun TikTok @nasionalcorruption pada tanggal 1 Januari 2024. Tidak hanya itu, namun Raffi Ahmad juga disebut memiliki ratusan rekening bank yang diduga digunakan sebagai alat untuk ‘menampung’ dana tersebut.

Poin menarik lainnya adalah desas-desus bahwa Raffi Ahmad terlibat dalam pengelolaan uang yang berasal dari individu yang terlibat dalam kasus korupsi. Hanifa Sutrisna menggambarkan bahwa rekening-rekening yang dimiliki oleh Raffi Ahmad mungkin menjadi tempat penyimpanan untuk mengatur uang-uang hasil kegiatan ilegal tersebut.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bantah Tudingan Pencucian Uang: ‘Fitnah dan Tidak Benar!’

Lebih lanjut, Hanifa Sutrisna mendesak lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak berwajib lainnya, untuk menyelidiki dengan cermat aliran transaksi keuangan yang melibatkan Raffi Ahmad. Fokus utamanya termasuk pemeriksaan terhadap dana yang masuk ke perusahaan RANS, yang merupakan milik Raffi Ahmad.

Penting untuk dicatat bahwa dugaan pencucian uang ini mencuat setelah viralnya pembagian saham gratis senilai Rp 1 miliar kepada pengikut Raffi Ahmad di Instagram pada tahun 2021. Dengan perkembangan ini, Hanifa Sutrisna menegaskan pentingnya dilakukannya penyelidikan terperinci terhadap potensi tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan pemilik RANS ini.

Dengan demikian, persoalan ini bukan hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga menghadirkan tantangan serius bagi lembaga penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan keterlibatan Raffi Ahmad dalam praktik pencucian uang.

Share post:

More like this
Related